Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyelenggarakan Konferensi Nasional Perpajakan 2020 sebagai bentuk apresiasi kepada para akademisi dan masyarakat umum yang telah berpartisipasi dalam Call for Paper Perpajakan 2020.
“Ada 118 paper yang masuk dan terpilih 35 paper untuk mengikuti babak putaran terakhir dan telah diuji oleh para narasumber kami,” kata Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo pada Konferensi Nasional Perpajakan 2020 di Kantor Pusat DJP, Jakarta (Kamis, 3/12).
Suryo menuturkan, pihaknya menyadari suatu kebijakan perpajakan harus diputuskan berdasarkan hasil kajian atau riset yang memadai berdasarkan data-data empiris. Untuk itu, pihaknya telah mengundang seluruh elemen bangsa khususnya para akademisi untuk mengikuti Call for Paper yang digelar hingga 15 Oktober 2020.
Para peserta yang mengikuti Call for Paper bertema "Kebijakan dan Strategi Perpajakan yang Tepat dalam Upaya Menghadapi Pandemi Covid-19 dan Mendorong Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional” ini memiliki latar belakang beragam. “Dari 118 peserta yang berpartisipasi, 59 di antaranya berasal dari kalangan akademisi, 48 pegawai DJP, dan 11 peserta selain dari dua bidang tersebut,” kata Suryo.
Adapun subtema dalam Call for Paper perpajakan kali ini terfokus pada Kepatuhan Perpajakan; Peraturan Perpajakan; Teknologi Informasi Perpajakan; SDM dan Organisasi; Edukasi Perpajakan; Layanan Perpajakan; Penegakan Hukum Perpajakan; dan Proses Bisnis Perpajakan.
Penilaian paper dilakukan secara independen dengan menggunakan double blind method sehingga tim editor, tim reviewer, dan tim juri sebelumnya tidak mengetahui paper siapa yang mereka nilai. Beberapa parameter yang digunakan tim reviewer untuk menyaring 118 paper meliputi pemilihan judul; hasil analisis; simpulan dan rekomendasi; referensi; serta orisinal.
Selanjutnya 35 paper terpilih melewati tahap penjurian kembali pada pagi ini untuk dipilih sebagai 4 paper terbaik di tahun 2020. Kemudian 35 paper terpilih akan dipublikasikan dalam jurnal Scientax.
Sebagaimana diketahui Scientax merupakan jurnal kajian ilmiah perpajakan Indonesia yang dikelola oleh DJP dan telah memiliki ISBN (International Standard Book Number) dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sejak 2018 lalu.
Konferensi Nasional Perpajakan 2020 ini diikuti 2000 peserta melalui media telekonferensi Zoom Meeting dan lebih dari 800 peserta melalui kanal Youtube DitjenPajakRI.
- 432 views