Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Negara kembali mengadakan edukasi perpajakan secara daring bertemakan Hak dan Kewajiban perpajakan wajib pajak orang pribadi yang baru memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) melalui media Zoom Meeting di Negara (Selasa, 10/11).
Acara yang dimulai pukul 10.00 – 11.00 WITA dipandu oleh Priadi Wiadnyana selaku pelaksana KP2KP Negara diikuti oleh belasan wajib pajak. Terdapat 12 wajib pajak baru yang tampak antusias mengikuti kegiatan edukasi.
Pada kegiatan edukasi ini, Priadi menjelaskan mengenai apa itu NPWP hingga kewajiban perpajakan wajib pajak usaha maupun pegawai yang harus dipenuhi. "Jangan sampai pandemi menghalangi bapak ibu dalam memenuhi kewajiban perpajakan," tutupnya. Ia berharap wajib pajak tetap melaksanakan kewajiban dengan benar dan tepat waktu.
- 51 views