Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau Andika Setiawan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Malinau. Sekretaris Dinas Edris Subagiyono menyambut Andika Setiawan di ruang kerja Sekretaris Dinas DPMPTSP Kabupaten Malinau (Kamis, 19/11).

Pertemuan ini bertujuan untuk silaturahmi dan perkenalan Kepala KP2KP Malinau serta mempererat kerja sama yang selama ini sudah terjalin dengan baik antara KP2KP Malinau dengan DPMPTSP Kabupaten Malinau.

Dalam pertemuan ini Kepala KP2KP Malinau meminta dukungan penuh dari DPMPTSP Kabupaten Malinau dalam pelaksanaan tugas pelayanan, edukasi perpajakan serta pengawasan wajib pajak di Kabupaten Malinau. KP2KP Malinau dan DPMPTSP Kabupaten Malinau berkomitmen untuk bersinergi dalam berbagai hal, khususnya dalam pelaksanaan program Konfirmasi Status Wajib Pajak ( KSWP).

Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) merupakan kegiatan pemeriksaan status yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah sebelum memberikan pelayanan publik tertentu untuk memperoleh Keterangan Status Wajib Pajak. Layanan publik tertentu yang dimaksud adalah layanan publik berdasarkan peraturan yang diterbitkan oleh instansi pemerintah terkait, misalnya adalah layananan perizinan yang diatur dalam peraturan daerah seperti layanan izin usaha perdagangan, layanan izin usaha hiburan, layanan izin mendirikan bangunan, dan layanan lainnya.

Kepala KP2KP Malinau berharap dengan adanya sinergi yang kuat antara KP2KP Malinau dan DPMPTSP Kabupaten Malinau dapat meningkatkan kepatuhan kewajiban perpajakan Kabupaten Malinau, karena proses perizinan pelayanan publik tertentu hanya dapat dilakukan apabila pemohon perizinan sudah dinyatakan valid oleh sistem KSWP yang telah tersedia.

Pelaksanaan KSWP ini sendiri merupakan sarana untuk mengawasi validitas data pada sistem DJP dengan membandingkannya dengan kondisi riil di lapangan, dan juga diharapkan menjadi katalis peningkatan kepatuhan formal WP. Selain itu, melalui pelaksanaan KSWP, WP juga dapat melihat wujud nyata sinergi antarsesama instansi pemerintah. Sinergi ini tentunya merupakan fondasi kuat untuk menyongsong negara yang mampu melindungi rakyatnya melalui pajak.