Kanwil DJP Jawa Tengah II mengundang Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banyumas dalam rapat pembahasan penyusunan DSPB (Daftar Sasaran Pengawasan Bersama) di Surakarta (Senin, 23/11).

Rapat tersebut diselenggarakan sebagai tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama antara DJP, DJPK, dan Pemerintah Daerah Banyumas yang telah ditandatangani pada 26 Agustus 2020. Melalui PKS ini, masing-masing pihak akan mendapatkan data yang dapat digunakan untuk pengawasan kepatuhan pajak pusat maupun untuk kepentingan pengawasan daerah.