
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sragen bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sragen dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sragen mengadakan Bimbingan Teknis Perpajakan Pengelolaan Dana Desa di Aula KPPN Sragen (Rabu, 19/11).
Edukasi dilakukan selama tiga sesi sejak Senin (17/11) dengan jumlah peserta 20 setiap sesinya. Meskipun diadakan secara tatap muka di tengah pandemi Covid-19, kegiatan tetap dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, peserta memakai masker, menjaga jarak antar peserta, serta mencuci tangan, dan mengukur suhu sebelum memasuki ruangan acara.
Kegiatan dibuka oleh Kepala KP2KP Sragen Agung Supriyono, dalam sambutannya Agung S berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan bendahara desa serta meningkatkan kepatuhan dalam pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan. Paparan materi disampaikan secara bergantian oleh Nadia Nur Febriana dan Ahmad Umar, tim penyuluh perpajakan KP2KP Sragen. Materi pertama disampaikan oleh Nadia Nur Febriana mengenai pembenahan administrasi NPWP instansi pemerintah. Dilanjutkan paparan materi oleh Ahmad Umar mengenai pelaksanaan hak dan kewajiban pajak instansi pemerintah.
Peserta mengikuti kegiatan selama tiga jam dengan antusias. Kegiatan ini ditutup dengan sesi tanya jawab dan pemberian doorprize kepada peserta yang aktif. Agung berharap dengan edukasi ini dapat menjadi bekal bendahara desa dalam pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan sebagai bendara desa.
- 63 views