Penyuluh Kanwil DJP D.I. Yogyakarta menyampaikan materi tentang "Kewajiban Pajak Pada Badan Usaha Berbadan Hukum (PT dan Koperasi)" pada sosialisasi dan fasilitasi pendirian badan hukum di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif di Yogyakarta (Jumat, 13/11). Bertindak selaku narasumber dari DJP adalah Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Moh. Fuad.
Acara ini terlaksana berdasar kerja sama Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dengan Badan Pengelola Usaha Universitas Sebelas Maret (BPU UNS). Acara diselenggarakan di Grand Aston Hotel & Convention Center Yogyakarta dan dihadiri oleh pelaku UMKM di Yogyakarta.
Perkembangan di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif perlu diimbangi dengan pengelolaan atau manajemen yang baik, salah satunya dengan pendirian badan hukum. Dalam sisi pajak, badan hukum juga mempunyai kewajiban perpajakan yang harus dilaksanakan. "Oleh karena itu acara ini sangat penting untuk edukasi kepada wajib pajak maupun bagi yang akan mendaftarkan menjadi wajib pajak agar memahami kewajiban perpajakan," terang Moh. Fuad.
- 56 views