
KPP Pratama Purwakarta bekerja sama dengan RSAU dr. M. Salamun Bandung untuk menyelenggarakan Rapid Test (tes cepat) bagi seluruh pegawai di Aula lantai 3 KPP Pratama Purwakarta (Rabu, 11/11).
Tes cepat merupakan salah satu kegiatan wajib bagi Direktorat Jenderal Pajak, khususnya KPP Pratama Purwakarta di setiap bulannya sebagai langkah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Tes cepat yang diikuti oleh seluruh pegawai, termasuk cleaning service, secuity, serta penjual makanan di kantin KPP Pratama Purwakarta berjalan lancar, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Kegiatan Tes Cepat dikoordinir oleh empat orang petugas kesehatan yang dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) berlangsung kondusif. Kursi yang berjarak menjadi tempat antrian para pegawai sebelum melakukan registrasi untuk tes cepat. Selain itu, panitia juga memastikan seluruh pegawai untuk tetap menggunakan masker.
Tes cepat yang diselenggarakan kali ini berbeda dengan biasanya. Hal ini dikarenakan, hasil rapid dapat diketahui secara langsung pada hari dilaksanakannya tes cepat. Selain itu, tes cepat yang biasanya dilaksanakan dalam dua hari, kali ini dilaksanakan dalam sehari. Kegiatan tersebut dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul 14.00 WIB.
Melalui kegiatan tes cepat ini, pihak penyelenggara berharap dapat mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan KPP Pratama Purwakarta, sehingga seluruh pegawai dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan aman dan nyaman.
"Dengan adanya tes cepat ini cukup membantu deteksi dini sebagai upaya pencegahan Covid-19. Meskipun telah dilakukan tes cepat setiap bulannya, diharapkan seluruh pegawai tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," ungkap Dian, salah satu pegawai KPP Pratama Purwakarta. (ODA)
- 66 views