
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Sukoharjo mengadakan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Jawa Tengah II di Surakarta (Kamis, 12/11). Dalam kunjungan ini, BKD Sukoharjo diwakili oleh Kepala bidang Pendapatan Sumini, Kasubbid Pendataan, dan Pendaftaran Sri Widayatiningsih, Kasubbid Penetapan Asmaji Budi Prayogo, dan Staf Bidang Pendapatan Eka Safariyanta. Kedatangan perwakilan BKD Kabupaten Sukoharjo disambut oleh Muhammad Afif Fauzi, Kepala Seksi Kerjasama dan Humas serta Mashar Helmi selaku Kepala Seksi Data dan Potensi Kanwil DJP Jawa Tengah II.
Kunjungan kerja ini merupakan tindak lanjut penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara DJP, DJPK, dan Pemda Sukoharjo. Perjanjian tersebut membahas tentang optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah yang telah ditandatangani sebelumnya. Pada kunjungan kali ini materi yang dibahas adalah menyamakan persepsi atas tindak lanjut PKS yang telah ditandatangani tiga pihak.
Selain menyamakan persepsi dibahas juga potensi wajib pajak yang masih bisa digali di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Pembahasan selanjutnya adalah mengenai penentuan kriteria wajib pajak yang akan diinput dalam Daftar Sasaran Pengawasan Bersama.
Dengan kunjungan ini, diharapkan terbentuknya sinergi antara instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pengawasan wajib pajak potensial untuk meningkatkan penerimaan pajak pusat dan pajak daerah.
- 116 views