Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Marisa (KP2KP Marisa) bekerja sama dengan KPP Pratama Gorontalo dan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Pohuwato dalam mengadakan Business Development Services (BDS) di Aula Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Pohuwato (Kamis, 12/11).
Kegiatan ini dihadiri oleh para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) baru yang ada di Kabupaten Pohuwato dan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.
Kegiatan Business Development Services (BDS) ini merupakan salah satu strategi dalam melaksanakan Pembinaan dan Pengawasan kepada Wajib Pajak UMKM di Kabupaten Pohuwato dalam mendorong perkembangan usahanya dan meningkatkan kesadaran Wajib Pajak UMKM tentang kewajiban perpajakan.
Kegiatan BDS tersebut diawali dengan sambutan dari Muhamad Rachmat selaku Kepala KP2KP Marisa dan Zulkifli Umar selaku Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Pohuwato.
Zulkifli Umar mengapresiasi kegiatan BDS yang diselengarakan oleh KP2KP Marisa. ”Membayar pajak merupakan salah satu kewajiban dari warga negara. Uang pajak yang kita bayarkan akan kita nikmati sebagai warga negara melalui fasilitas publik, oleh karena itu marilah kita patuh akan kewajiban perpajakan yang kita miliki,” ungkap Zulkifli Umar.
Selain edukasi tentang usaha, KP2KP Marisa juga memberikan materi tentang perpajakan UMKM, terkait dengan tarif pajak UMKM yang ada dalam PP 23 tahun 2018 dan juga kewajiban pelaporan SPTnya. Dengan adanya kegiatan BDS ini, KP2KP Marisa berharap Wajib Pajak UMKM baru di Kabupaten Pohuwato dapat paham dan patuh akan kewajiban perpajakannya
- 53 views