Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gianyar melalui Seksi Penagihan memberikan konsultasi di bidang Penagihan Pajak terhadap wajib pajak yang memerlukan informasi terkait piutang pajak bertempat di ruang Seksi Penagihan, KPP Pratama Gianyar (Selasa, 27/10).

Konsultasi berlangsung secara tatap muka dengan tetap mematuhi protokol kesehatan berupa kaca pembatas atau sekat antara petugas dengan wajib pajak dan mengenakan masker, sebelum wajib pajak bersangkutan menuju ke Ruang Seksi Penagihan, terlebih dahulu membuat janji terkait kapan akan datang ke kantor untuk berkonsultasi, wajib pajak sudah melalui proses pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk utama kantor dan diimbau untuk mencuci tangan terlebih dahulu di tempat yang telah disediakan.

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisasi penyebaran virus Covid-19 sehingga pelayanan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gianyar tetap berjalan dengan lancar dan nyaman.