
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tembilahan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir melakukan kerja sama Program Magang Pengembangan Kompetensi Bidang Perpajakan di KP2KP Tembilahan (Senin,26/10).
Kepala KP2KP Tembilahan dan Sekretaris Badan BKPSDM Kabupaten Indragiri Hilir bersama-sama membahas kerja sama Program Magang Pengembangan Kompetensi Bidang Perpajakan ini. Pemkab Inhil menugaskan empat pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Indragiri Hilir untuk mengikuti program kerja sama di KP2KP Tembilahan selama 24 hari kerja terhitung mulai tanggal 08 Oktober hingga 13 November 2020.
Program kerja sama ini dilakukan sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah di setujui pada tanggal 7 Oktober 2020. Tujuan dari program ini adalah menjalin kerja sama sebagai upaya pengembangan kompetensi pegawai ASN Pemkab Indragiri Hilir yang nantinya akan diaplikasikan pada lingkungan kerjanya. Dengan meningkatnya kompetensi baik dalam kaitan pengetahuan perpajakan, penghitungan pemungutan dan pemotongan pajak serta pelaporan e-SPT peserta ASN magang nantinya diminta untuk memberikan edukasi pada rekan lainnya di satuan kerja lain melalui In House Training (IHT).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala KP2KP Tembilahan menyambut baik kegiatan ini karena akan membantu salah satu tugas KP2KP yaitu memberikan penyuluhan di bidang perpajakan khususnya bagi Bendaharawan Pemerintah. Agenda kegiatan ini antara lain adanya Kelas Pajak setiap hari dengan materi ajar kewajiban perpajakan dan pelaporan e-SPT masa yang menjadi tugas dari Bendaharawan Pemerintah di Satuan Kerja. Evaluasi berupa Pre Test dan Post Test dilaksanakan sebagai bahan penilaian pemahaman peserta magang.
- 51 views