Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cianjur mengadakan kegiatan donor darah dalam rangka menyemarakkan Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) ke-74 Tahun 2020 yang jatuh pada tanggal 30 Oktober. Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 08.15 WIB yang diikuti oleh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Gedung Arsip lantai dua, Cianjur (Jumat, 23/10).
Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Cianjur selaku pihak yang melakukan pengambilan darah, menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dan selalu mengganti sarung tangan yang dikenakan selama kegiatan berlangsung. Selain itu, para pegawai juga menerapkan protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker dan menjaga jarak antarpegawai.
Sebelum melakukan donor darah, ada beberapa pemeriksaan kesehatan sebagai prasyarat yang harus dipenuhi para pegawai selaku calon pendonor. Pemeriksaan tersebut di antaranya penimbangan berat badan, pengukuran tekanan darah dan hemoglobin (Hb) serta pencatatan riwayat perjalanan pegawai. Dari 35 pegawai yang diperiksa, ternyata hanya 22 pegawai yang dinyatakan dapat mendonorkan darahnya. Hal tersebut terjadi karena tidak terpenuhinya prasyarat untuk melakukan donor, seperti terlalu rendahnya kadar hemoglobin dan tingginya tekanan darah.
Melalui kegiatan donor darah ini, KPP Pratama Cianjur berhasil mengumpulkan sebanyak 22 kantong darah untuk kemudian diserahkan kepada pihak PMI. Meskipun donor darah dalam peringatan Hari Oeang tahun ini dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, nyatanya hal tersebut tidak melunturkan semangat para pegawai KPP Pratama Cianjur untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosial ini. (VSSD)
- 34 views