Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukabumi dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi (KP2KP) Pelabuhan Ratu bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Sukabumi mengadakan kegiatan donor darah di Aula KPP Pratama Sukabumi (Rabu, 21/10).

Kegiatan Donor Darah ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Oeang Ke-74 yang bertema “Peduli, Responsif, Adaptif Atasi Pandemi, Bangkitkan Ekonomi” yang akan diperingati pada 30 Oktober 2020.

Selama proses donor darah, PMI Kota Sukabumi menerapkan protokol pencegahan Covid-19 dengan memakai sarung tangan lateks, masker, dan melakukan pengecekan suhu tubuh kepada calon pendonor. Selain beberapa protokol pencegahan Covid-19, calon pendonor juga harus lolos uji kesehatan. Uji kesehatan sebagai syarat pendonor darah diantaranya yaitu memiliki tubuh yang sehat, berusia antara 17 hingga 60 tahun, memiliki berat badan minimum 45 kg atau ideal dan tekanan darah normal. Selain itu, kandungan Hemoglobin (Hb) dalam darah calon pendonor minimum 13 gr/dl.

Antusiasme pegawai untuk mengikuti kegiatan ini cukup tinggi, tak kurang dari 30 orang mendaftarkan dirinya untuk melakukan donor darah. Salah satu pendonor, Pelaksana KP2KP Pelabuhan Ratu Ahmad Qomarudin menyampaikan alasannya mengikuti kegiatan ini. “Agar badan menjadi lebih sehat dan kita dapat membantu sesama yang membutuhkan,” ungkapnya.

Pelaksana KP2KP Pelabuhan Ratu lainnya yang juga merupakan salah satu pendonor, Rakha Zain Priatama, menuturkan alasan yang serupa, “Saya berharap kegiatan ini bisa rutin dilaksanakan demi kepedulian sesama, setidaknya empat bulan sekali,” tuturnya. (SRP)