KPP Pratama Jombang bekerja sama dengan Tax Center Dewantara dan Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II kembali mengadakan NGOBRAK! (Ngobrol Pagi Bareng Pakar) secara daring dengan tema "Pajak Pribadi dan Badan dalam Lingkup Perhitungan Pajak Pribadi serta Perhitungan Pajak Badan" di Jombang (Sabtu, 17/10).

Kali ini, acara NGOBRAK yang diikuti oleh kalangan mahasiswa dan wajib pajak di wilayah Kabupaten Jombang membahas mengenai kewajiban Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan.

Didik Andirochman selaku pemateri dari KPP Pratama Jombang menyampaikan tentang Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi dan Badan serta pelaporan SPT PPh Orang Pribadi dan Badan. Sedangkan Choirul Anam dari Kanwil DJP Jawa Timur II menjelaskan tentang cara pembuatan e-Billing dan juga pemberian insentif pajak untuk wajib pajak terdampak Covid-19 berdasarkan PMK-86/PMK.03/2020 dan PMK-110/PMK.03/2020.

Kegiatan ini dipenuhi oleh semangat peserta yang ditunjukkan dengan antusiasme yang tinggi dari banyaknya pertanyaan yang diajukan.