
Sebanyak 120 Pegawai Negeri Sipil yang menjabat sebagai bendahara pengeluaran, kasubag keuangan, dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari 43 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se-Provinsi Jawa Tengah menghadiri Sosialisasi Penatausahaan Keuangan APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020 di Asrama Haji Donohudan Boyolali (Rabu, 21/10).
Kegiatan yang diprakarsai oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah ini diselenggarakan dalam rangka mengedukasi SKPD terkait pengelolaan keuangan daerah khususnya terkait perpajakan.
Dalam sesi Edukasi perpajakan BPKAD menggandeng Kanwil DJP Jawa Tengah I sebagai pemateri. Materi berfokus pada penerapan aturan PMK-231/PMK.03/2019 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, serta Pemotongan dan/atau Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Bagi Instansi Pemerintah.
Secara teknis aturan ini seharusnya telah diberlakukan sejak April 2020, namun secara efektif dilaksanakan bulan Juni 2020. Latar belakang aturan ini adalah untuk membenahi data base bendahara pemerintah, memudahkan pemenuhan kewajiban perpajakan bendahara, dan memudahkan dalam pengawasan. Rekomendasi kebijakan peraturan ini yaitu mengeskalasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Bendahara Pemerintah menjadi NPWP Instansi Pemerintah.
Hal ini berdampak pada penghapusan NPWP bendahara yang tidak memiliki anggaran sendiri di bawah induk SKPD sehingga merubah administrasi perpajakan yang sebelumnya telah rutin dilaksanakan oleh masing-masing satker daerah, menjadi terpusat pada satker induk.
Selama kurang dari tiga jam, Sarbono dan Panji selaku pembicara yang merupakan account representative (AR) dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Barat dan KPP Pratama Semarang Selatan mengedukasi para satker untuk mulai memberlakukan pelaksanaan teknis terkait aturan tersebut.
Menginjak akhir tahun anggaran, terdapat satker yang belum memahami sepenuhnya tentang pelaksanaan aturan ini. Penyelenggara kegiatan berharap adanya edukasi perpajakan ini seluruh satker bisa teredukasi dengan baik sehingga ke depannya meningkatkan kepatuhan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan oleh SKPD di Provinsi Jawa Tengah.
- 62 views