Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gianyar menyampaikan imbauan kepada wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan yang sebelumnya dilakukan melalui saluran WhatsApp Blast, kini juga menggunakan saluran telepon di KPP Pratama Gianyar (Jumat, 23/10).
Imbauan telah disampaikan sejak 27 Juli 2020 dan terus berlanjut dikarenakan masih banyaknya wajib pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan 2019 karena berbagai kendala, salah satunya adanya pandemi Covid-19. Pengimbauan melalui saluran telepon ini dilaksanakan sebagai alternatif dikarenakan banyak wajib pajak yang tidak memiliki WhatsApp.
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gianyar melibatkan sekitar 33 pelaksana termasuk pelaksana di KP2KP Ubud dan KP2KP Amlapura dalam melaksanakan kegiatan penghimbauan ini. Kegiatan ini diawasi oleh Kepala Seksi dan dilaksanakan di ruangan seksi masing-masing dengan menggunakan telepon genggam masing-masing petugas dengan pulsa yang disediakan oleh KPP Pratama Gianyar.
Tidak sampai di situ saja, setelah wajib pajak dihubungi, petugas akan membantu pengisian SPT Tahunan secara jarak jauh maupun mengundang wajib pajak untuk datang ke KPP Pratama Gianyar dan bertemu dengan Account Representative jika terdapat pembayaran yang belum diselesaikan.
Agar kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan target masing-masing petugas dapat tercapai, setiap minggu tindak lanjut dari kegiatan pengimbauan ini diperbaharui dan dilaporkan ke kepala kantor.
- 52 views