Kantor Pajak Gianyar merutinkan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh ruangan kantornya dalam rangka untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19). Penyemprotan ini dilakukan rutin satu atau dua kali setiap bulannya sejak merebaknya kasus virus corona. Penyemprotan cairan disinfektan ini dilakukan pada jam pulang kerja atau ketika hari libur kerja (Sabtu, 17/10). 

Hal itu dilakukan dalam rangka pencegahan meluasnya penularan virus corona serta memberikan perlindungan kepada seluruh pegawai dan stakeholder yang datang ke Kantor Pajak Gianyar agar merasa tenang dalam bekerja dan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak. Penyemprotan tersebut tidak hanya dilakukan di dalam ruangan yang digunakan untuk aktivitas bekerja, tetapi diseluruh fasilitas gedung mulai dari toilet, kantin, tempat ibadah, hingga halaman parkir gedung KPP Pratama Gianyar.

Tujuan dilakukan penyemprotan disinfektan ini sebagai langkah pencegahan meluasnya virus corona serta usaha meningkatkan kebersihan untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) yang ada di lingkungan kerja KPP Pratama Gianyar.