Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Mikro Tanjung Selor kembali memberikan edukasi perpajakan dalam bentuk penyuluhan kepada 25 tenaga pendidik perguruan tinggi di Kalimantan Utara (Kamis, 8/10). Bertemakan "Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Bagi Tenaga Pendidik Perguruan Tinggi", kegiatan ini diikuti oleh para tenaga pendidik dari Universitas Kaltara dan STIE Bulungan Tarakan.
Kegiatan ini dimulai dengan pembukaan oleh Amril Ali sebagai pembawa acara dan dilanjutkan oleh Kepala KPP Mikro Tanjung Selor Wieldy Menanda yang menyampaikan sambutannya. Kepala kantor mengingatkan bahwa setiap tenaga pendidik memiliki kewajiban yang harus dipatuhi di perpajakan saat menerima penghasilan. Ia juga berpesan agar sinergi antara KPP Mikro Tanjung Selor dengan perguruan tinggi yang ada di Kalimantan Utara tetap terjalin.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Fakhri Muhammad yang memaparkan materi terkait pemenuhan kewajiban perpajakan untuk tenaga pendidik dosen dan tata cara pelaporan SPT Tahunan.
- 18 views