Bupati Siak Alfedri menyampaikan jawaban atas pandangan umum delapan Fraksi DPRD Siak terkait Ranperda tentang APBD-P 2020 (Senin, 21/9). Jawaban disampaikan Alfedri dalam Sidang Paripurna DPRD Siak yang digelar secara daring dari live room Kantor Bupati Siak dan ruang Sidang Utama DPRD Siak. Pada kesempatan tersebut, KP2KP ikut ambil bagian dalam acara tersebut sebagai undangan yang diwakili oleh Kepala KP2KP Siak Sri Indrapura Jefrinaldi.

Alfedri mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Anggota Dewan yang tergabung dalam delapan Fraksi DPRD Kabupaten Siak, atas pandangan umum Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2020.

Adapun terhadap pandangan umum delapan Fraksi yang meminta APBD Perubahan tahun 2020 agar mampu memenuhi prinsip, transparansi, akuntabilitas, responsivitas, keadilan, efisien dan efektif terhadap sasaran target khususnya pemulihan dan pengendalian pertumbuhan ekonomi serta dampak terhadap perubahan sosial akibat pandemi Covid-19, Bupati Alfedri menyatakan sependapat dengan masukan tersebut.

"Sehubungan pandangan saudara terkait penanganan Covid-19,kami sependapat bahwa kami akan memberikan perhatian khusus melalui pelaksanaan anggaran perubahan secara transparan, berkeadilan, dan efisien kepada masyarakat yang terpapar Covid-19,dan akan kami berikan perawatan sebaik-baiknya secara gratis di rumah sakit rujukan baik di Siak, Perawang, Minas,dan Pekanbaru," ujarnya.

Sementara itu, menjawab pertanyaan lainnya terkait strategi dalam meningkatkan penerimaan pendapatan daerah secara maksimal guna mencukupi kebutuhan pembiayaan, Bupati Siak menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten telah melakukan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Kanwil DJP Riau tentang Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Daerah dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan PBB P2 baik itu pertukaran data maupun kerja sama pengembangan kapasitas Sumber Daya Manusia.

Cerminan Postur Rapenda APBD-P Kabupaten Siak Tahun 2020 ini diharapkan dapat memberikan informasi dalam strategi optimalisasi penerimaan KPP Pratama Pangkalan Kerinci tahun pajak 2020.