
Kanwil DJP Jawa Tengah II berkolaborasi dengan Tax Center Universitas Muhammadyah Surakarta memberikan edukasi melalui webinar kepada 294 pelaku UMKM di wilayah Solo Raya (Rabu, 14/10). Tema yang diangkat adalah pemanfaatan insentif pajak bagi pengusaha, terutama pelaku UMKM. Tema ini diangkat sebagai bentuk kepedulian DJP kepada UMKM untuk mengembangkan usahanya agar tetap eksis di masa pandemi serta tidak gulung tikar.
Pada kegiatan webinar kali ini, dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama disampaikan oleh Prof Dr Agus Setiawan dari UMS mengenai inovasi UMKM di masa pandemi. Agus menyampaikan bahwa diperlukan inovasi agar tetap eksis di masa pandemi ini antara lain dengan cara diversifikasi pasar dan produk serta penggunaaan teknologi informasi.
Pada sesi kedua materi disampaikan oleh Rudiana Nikmatu Zuhriah selaku Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi I serta Dandy Brassinga, Penyuluh Pajak dari KPP Pratama Sukoharjo. Mereka menyampaikan bagaimana cara memanfaatkan Insentif PPh UMKM yang akan berakhir pada Desember 2020. Rudiana berharap melalui edukasi pajak ini, pelaku usaha yang terdampak pandemi dapat memanfaatkan insentif pajak ini dengan sebaik-baiknya.
Acara yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB ditutup dengan sesi tanya jawab terkait insentif pajak. Para audiens terlihat antusias mengikuti dari awal hingga akhir acara. Semua pihak berharap acara ini selain dapat meningkatkan pengetahuan audiens juga dapat memberikan manfaat langsung kepada para peserta.
- 106 views