Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perindustrian (DPMPTSPP) Belitung, mewakili Pemerintah Kabupaten, menerima penghargaan dari Ditjen Pajak di Ruang Rapat Bupati Belitung (Senin, 12/10).

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala KPP Pratama Tanjungpandan Mona Junita Nasution, mewakili Kepala Kanwil Ditjen Pajak Sumsel dan Kep. Babel. Mona menjelaskan bahwa penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi atas pelaksanaan program konfirmasi status wajib pajak (KSWP) yang sangat baik di Kabupaten Belitung.

Lebih lanjut Mona menjelaskan bahwa KSWP merupakan kerjasama Ditjen Pajak dan instansi pemerintah untuk mengkonfirmasi kewajiban wajib pajak sebelum menerima layanan publik.

"KSWP ini merupakan wujud perimbangan antara hak dan kewajiban yang akan diterima pelaku usaha. Pelaku usaha akan diteliti kewajibannya terhadap negara berupa kewajiban mempunyai NPWP. Juga kewajiban pelaporan SPT selama dua tahun terakhir," ungkap Mona saat penyerahan penghargaan.

Secara khusus Mona juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Belitung Sahani Saleh yang telah mendukung jajarannya dalam meningkatkan kinerja, sinergi, dan koordinasi dengan Ditjen Pajak dalam implementasi KSWP di Kabupaten Belitung.

Bupati Sahani Saleh menyebutkan kepada media bahwa dirinya tidak mengira akan mendapatkan penghargaan tersebut. Sahani menjelaskan bahwa selama ini Pemkab Belitung hanya berusaha menjalankan pelayanan publik sebaik mungkin serta meningkatkan kerjasama dengan pihak terkait.

Menurut Bupati Sahani, selain kinerja pegawai di OPD terkait, implementasi KSWP di Belitung juga didukung pengaplikasian teknologi informasi yang memudahkan proses pelayanan. Beberapa aplikasi inovatif hasil kerjasama dengan perbankan telah memberikan kemudahan pembayaran pajak.