
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serpong mengadakan bimbingan teknis mengenai implementasi e-Bupot dan e-Faktur 3.0 melalui aplikasi Zoom di KPP Pratama Serpong (Kamis, 1/10). Acara ini diikuti oleh 62 peserta yang merupakan Wajib Pajak Strategis KPP Pratama Serpong.
Bimbingan teksi kali ini mengulas kembali mengenai e-Bupot dan memperkenalkan aplikasi e-Faktur 3.0 yang merupakan update paling baru dari aplikasi e-Faktur yang dimiliki Direktorat Jenderal Pajak.
Acara diawali dengan pembukaan dari Kepala KPP Pratama Serpong Muktia Agus Budi Santosa. Dalam pembukaannya, Muktia mengatakan bahwa dengan terselenggaranya acara ini diharapkan Wajib Pajak KPP Pratama Serpong dapat mengetahui tatacara update aplikasi e-Faktur 3.0 serta memahami fitur-fitur terbaru dari aplikasi tersebut, salah satunya Prepopulated Pajak Masukan dan SPT Masa PPN.
Mengusung konsep Group Discussion, terjalin komunikasi timbal balik antara wajib pajak dan Account Representative KPP Pratama Serpong. Konsep Group Discussion yang diusung mengharuskan wajib pajak mempersiapkan diri dengan mempelajari terlebih dahulu materi terkait topik tersebut dan menuliskan pertanyaan seputar materi di form yang telah diisi sebelumnya.
Andika Setyo H, selaku Account Representative Seksi Pengawasan dan Konsultasi II, menjadi pemateri dari acara Group Discussion ini. Antusiasme peserta sangat tinggi terbukti dari pertanyaan yang masuk sehingga menjadi bahan diskusi yang menarik bagi Wajib Pajak KPP Pratama Serpong. Dengan diselenggarakannya Group Discussion ini, Andika berharap dapat membantu dan memudahkan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan aplikasi terbaru.
- 25 views