Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan menggelar Kelas Pajak secara daring dengan bahasan seputar Implementasi e-Faktur 3.0. Sebanyak 121 wajib pajak mengikuti kelas pajak yang digelar melalui aplikasi Zoom Clouds Meeting dari Pratama Tarakan (Kamis, 1/10).

Dimas Purna Cipta dan Esti Yashintasari, Account Representative KPP Pratama Tarakan menjadi pemateri dalam Kelas Pajak ini. Selama satu setengah jam, Dimas dan Esti memberikan informasi-informasi seputar e-Faktur 3.0 dan teknis implementasinya.

Kelas pajak ini ditujukan untuk mengedukasi Wajib Pajak terkait e-Faktur 3.0 yang wajib diimplementasikan secara nasional per 1 Oktober 2020. Dari kegiatan ini KPP Pratama Tarakan berharap wajib pajak semakin paham mengenai kewajiban perpajakannya seiring dengan perkembangan peraturan perpajakan yang berkembang.