Direktorat Jenderal Pajak melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Madiun menjadi narasumber dalam Seminar Perpajakan Nasional dengan Tema Relaksasi dan Fasilitas Fiskal bagi Sektor Bisnis di Tengah Pandemi Covid 19 yang diselenggrakan oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) program D3 Manajemen Pajak Universitas PGRI Madiun melalui aplikasi Zoom Meeting di Madiun (Selasa, 28/7).

Wakil Wali Kota Madiun dan pelaku bisnis di Kota Madiun juga turut hadir pada kegitan ini. Dalam seminar nasional ini dibahas tentang pemberian fasilitas berupa stimulus insentif pajak untuk menjaga stabilitas dan memulihkan ekonomi nasional.

Beberapa insentif pajak yang diberikan yaitu PPh Final, PPh Pasal 21, PPh Pasal 22 Impor, PPh Pasal 25 dan PPN. KPP Pratama Madiun berharap dengan adanya insentif pajak dapat membantu percepatan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19.