Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir kembali menyelenggarakan Kelas Pajak Daring dengan mengusung tema "Implementasi e-Bupot 23/26" di Samarinda Ilir (Rabu, 30/9). Kelas pajak ini merupakan bentuk edukasi penggunaan aplikasi e-Bupot sudah diimplementasikan per 1 September 2020.

Kelas pajak kali ini dihadiri oleh 32 peserta yang merupakan direktur atau pengurus badan yang terdaftar di KPP Pratama Samarinda Ilir. Risa Uki dan Asgiman Account Representative KPP Pratama Samarinda Ilir berkesempatan menjadi narasumber.

Peserta Kelas Pajak secara daring sangat antusias dan aktif mengajukan pertanyaan dan berdiskusi tentang e-Bupot. Hal ini menunjukkan bahwa selain sebagai sarana sosialisasi, Kelas Pajak ini juga menjadi wadah diskusi peserta dengan narasumber.