Dalam situasi pandemi Covid-19, sejak tanggal 3 Agustus 2020 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gianyar menyediakan layanan otomatis guna mengurangi jumlah wajib pajak yang datang ke KPP Pratama Gianyar (Selasa, 29/9).
Layanan otomatis ini memberikan persyaratan-persyaratan yang harus dilengkapi wajib pajak, dan juga nomor telepon serta tautan whatsapp untuk berkonsultasi langsung dengan secara live chat dengan petugas KPP Pratama Gianyar apabila ada pertanyaan yang tidak disediakan oleh layanan otomatis tersebut. Sampai hari ini rata rata wajib pajak yang menggunakan layanan tersebut mencapai hingga 50 (lima puluh) orang.
- 146 views