KPP Pratama Karawang Utara bersama Kanwil DJP Jawa Barat II dan KPP Pratama Karawang Selatan mengadakan acara diskusi dan sharing session bertemakan “Prospek Bisnis di Masa Pandemi Covid-19” dengan mengundang beberapa pelaku usaha Karawang bertempat di Ballroom Hotel Resinda Karawang (Rabu,23/9). Acara ini digelar dengan menerapkan Protokol kesehatan yang telah ditetapkan secara ketat.

Acara dibuka oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II Yoyok Satiotomo dengan menyampaikan beberapa poin penting terkait kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah selama pandemi ini. "DJP telah memberikan beberapa insentif perpajakan kepada wajib pajak untuk mendukung keberlangsungan dunia usaha dan mengurangi pemutusan hubungan kerja, guna mendukung proyeksi penerimaan pajak untuk pembangunan, perlindungan sosial dan pembiayaan lainnya," ujarnya. Selain itu, ia juga menambahkan, "Saya harap seluruh wajib pajak dapat memanfaatkan insentif tersebut dan melaporkan penggunaannya tepat waktu. KPP akan memberikan dukungan pelayanan yang maksimal."

Dalam diskusi tersebut, beberapa pelaku usaha menyampaikan aspirasinya masing-masing. Nurcholis dari PT. Metalart Astra Indonesia salah satunya. Pimpinan perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur otomotif ini menuturkan beberapa hal terkait kondisi dunia usahanya. "Selama Pandemi ini, perusahaan kami mengalami penurunan penjualan yang signifikan. Bahkan sempat Bulan Mei, kami hanya menerbitkan dua faktur pajak saja," ungkap Nurcholis.

Oleh karenanya, Nurcholis menyarankan agar kebijakan penurunan tarif pajak kendaraan baru dapat segera terealisasi oleh pihak regulator. Terkait kebijakan insentif pajak yang ada, pihaknya sudah memanfaatkanya, "Kami telah memanfaatkan insentif PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 23 serta insentif pajak lainnya telah dimanfaatkan. Selain itu kami merasa terbantu dengan adanya pelayanan secara daring (on-line) karena sangat hal tersebut sangat praktis dan sangat membantu."

Pendapat lain juga disampaikan oleh Budi Dharma Djakaria dari PT. Bukit Muria Jaya Estate. Pimpinan perusahaan yang bergerak di bidang properti ini menuturkan bahwa mereka juga telah memanfaatkan insentif pajak yang telah ada. Namun ia memberikan beberapa saran, “Saya mendapat titipan saran dan masukan dari karyawan dengan level bawah agar kebijakan  insentif pajak yang ada lebih banyak ditujukan ke pegawai menengah ke bawah, karena mereka yang paling merasakan efeknya."

"Selain itu juga, mohon insentif perpajakan juga menyasar objek PPh Final terutama penjualan tanah dan/atau bangunan. Karena belum ada fasilitas perpajakan tersebut,” pintanya.

Sebagai salah satu penyelenggara acara diskusi ini, Kepala KPP Pratama Karawang Utara Tata Nugraha ikut menyampaikan tanggapannya. “Tujuan diadakan acara ini adalah untuk mengetahui prospek dunia usaha dalam kurung waktu tiga bulan mendatang dan proyeksi pada tahun 2021 serta langkah-langkah para pelaku usaha tersebut menghadapi Pandemi Covid-19. Beberapa usulan dan masukan kami tampung untuk disampaikan ke pemangku jabatan yang ada." Selain itu, ia juga menambahkan, “Saya ucapkan terima kasih kepada para pelaku usaha yang sudah memanfaatkan insentif pajak yang ada, bagi yang belum silahkan dimanfaatkan. Selain itu saya juga menitipkan pesan ke pemberi kerja agar melakukan monitoring penyampaian SPT karyawannya karena masih banyak karyawan yang belum menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi untuk tahun pajak 2019." (iB/Al)