Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purworejo mengadakan sosialisasi penerapan aplikasi elektronik faktur pajak atau e-Faktur 3.0 secara daring melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting dari ruang rapat KPP Pratama Purworejo (Rabu, 30/9).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada wajib pajak terkait penerapan aplikasi elektronik e-Faktur 3.0 salah satunya mengenai menu baru yaitu Prepopulated. Dengan adanya menu baru ini dapat membantu Pengusaha Kena Pajak (PKP) dalam mengisi SPT Masa PPN 1111 secara benar, lengkap, dan jelas, khususnya pada form 1111 B2 untuk Pajak Masukan.

Sosialisasi ini diikuti oleh 29 wajib pajak yang telah melakukan registrasi sebelumnya. Acara dibuka pada pukul 13.15 WIB oleh Riska Purwiyanti selaku moderator dan diawali dengan sambutan Kepala KPP Pratama Purworejo Wiratmoko. Narasumber dalam acara ini adalah Account Representative Seksi Pengawasan dan Konsultasi I Sigit Kurniawan. Acara yang berlangsung selama satu jam tiga puluh menit ini diakhiri dengan sesi tanya jawab seputar aplikasi e-Faktur dan implementasinya.