Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukoharjo kembali menyelenggarakan sosialisasi aplikasi e-Faktur 3.0 melalui media telekonferensi di ruang rapat KPP Pratama Sukoharjo (Rabu, 30/9). Sosialisasi kali ini diikuti oleh 59 Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang terdaftar di KPP Pratama Sukoharjo.
Sama seperti sosialisasi sebelumnya, acara kali ini juga menghadirkan tiga narasumber yang merupakan Account Representative di KPP Pratama Sukoharjo, yakni Slamet Parmadi, Hendy Nurokhim, dan Winarto.
Tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan informasi seluas-luasnya kepada para PKP terkait implementasi e-Faktur 3.0. Materi yang disampaikan cukup lengkap dan jelas, yakni mencakup latar belakang hingga cara penggunaan aplikasi. Lebih lanjut, peserta juga diberi kesempatan untuk bertanya terkait materi yang telah disampaikan.
Kegiatan sosialisasi kali ini tepat selesai pada pukul 10.45 WIB.
- 33 views