“Walaupun ekonomi melemah, pemerintah berupaya maksimal agar tidak terjadi penyusutan mendalam melalui berbagai insentif,” tegas Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III Catur Rini Widosari dalam program acara Bincang Sore untuk menyampaikan kondisi ekonomi khususnya pajak dalam masa pandemi melalui telewicara bersama UGTV (Jumat, 25/9)
Rini menyampaikan kepada juru wicara bahwa Direktorat Jenderal Pajak memberikan insentif mulai dari PPh Pasal 21 untuk karyawan yang ditanggung Pemerintah hingga pembebasan PPN impor untuk barang strategis.
Harapan Rini agar banyak wajib pajak yang memanfaatkan sehingga roda ekonomi terus berputar dan bergerak lebih luas secara kuantitas dan lebih cepat untuk menyasar beberapa sektor ekonomi. (rsg)
- 25 views