Kanwil DJP Jawa Barat (Jabar) II melakukan koordinasi dengan Pemda Bekasi, Pemda Karawang, Pemda Subang, dan Pemda Indramayu sebagai Tindak Lanjut Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, dan Pemerintah Daerah melalui Aplikasi Zoom Meeting di Jawa Barat (Rabu, 23/9).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Nirmala Rustini dan dihadiri oleh Para Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Kanwil DJP Jawa Barat II serta Pejabat Pemda terkait.

Perjanjian Kerja Sama ini terkait Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah yang diharapkan dengan adanya kerja sama ini dapat mendorong penerimaan pajak nasional untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.