Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Utara mengimplementasikan antrean online bagi wajib pajak mulai 1 September. Wajib pajak yang berkunjung ke KPP Pratama Badung Utara untuk mendapatkan pelayanan perpajakan secara tatap muka terlebih dahulu mengambil antrean online melalui laman kunjung.pajak.go.id (Selasa, 1/9).
Selain mengambil antrean online melalui laman kunjung.pajak.go.id untuk menentukan tanggal dan jam kunjung, wajib pajak juga harus mengisi data diri dan skrining kesehatan sebelum datang ke kantor, sehingga wajib pajak bisa datang sesuai waktu yang telah dibuat.
Di samping itu, adanya antrean online ini akan memudahkan wajib pajak dan memberikan kenyamanan dikarenakan tidak perlu mengantre terlalu lama, menghemat waktu dan tanpa perlu khawatir karena jumlah wajib pajak yang datang ke kantor menjadi lebih terkondisi dan terkontrol dibandingkan antrean manual yang tidak bisa diprediksi pasti akan keramaian wajib pajak dalam membutuhkan pelayanan tatap muka.
Jika wajib pajak lupa atau belum mengambil antrean online maka dapat mengambil antrean terlebih dahulu di tempat melalui smartphone yang dibawanya atau komputer yang telah disediakan kantor pajak di layanan mandiri selama kuota antrean online di tiap jam sesi masih ada tergantung kantor pajak terkait yang memberikan batas antreannya.
- 38 views