
Saluran televisi digital UGTV mengundang Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III Catur Rini Widosari dalam program acara Bincang Sore untuk menyampaikan kondisi ekonomi khususnya pajak dalam masa pandemi melalui telewicara (Jumat, 25/9).
Rini menyampaikan banyak hal utamanya kondisi penerimaan pajak yang menurun di tengah keadaan pandemi Covid-19 yang mempengaruhi kegiatan ekonomi di masyarakat. Target yang dibebankan ke Jawa Barat III sebelumnya 24 triliun rupiah telah dilakukan koreksi menjadi 22,4 triliun rupiah. Sektor yang ada di Kanwil DJP Jawa Barat III khususnya perhotelan dan pariwisata mengalami banyak penurunan.
“Walaupun ekonomi melemah, pemerintah berupaya maksimal agar tidak terjadi penyusutan mendalam melalui berbagai insentif. Dari PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah untuk karyawan, pembebasan pajak untuk UMKM hingga pembebasan PPN impor untuk beberapa barang strategis,” tutur Rini dalam sesi wawancara.
Rini berharap melalui insentif yang diberikan ini, banyak wajib pajak yang memanfaatkan sehingga roda ekonomi yang melambat ini benar-benar bergerak lebih luas secara kuantitas dan lebih cepat untuk menyasar beberapa sektor ekonomi.
“Masih ada sisa tiga bulan untuk mengejar penerimaan, kami di Kanwil maupun KPP tidak lengah. Masa pandemi ini justru ada wajib pajak yang penerimaannya meningkat karena banyaknya demand misalkan distributor sepeda,” tegas Rini
Upaya yang telah dilakukan Kanwil untuk menyosialisasikan juga cukup masif, media sosial, media massa dan ke depannya peran aktif dari relawan pajak akan segera diberdayakan, pungkas Rini pada akhir sesi. (rsg)
- 14 views