
Ditjen Pajak memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin atas Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) Terbaik se-Provinsi Sumatera Selatan tahun 2020. Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Kanwil Ditjen Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung (Sumselbabel) Imam Arifin kepada Bupati Muba Dodi Reza di Ruang Audiensi Bupati Muba, Sekayu (Rabu, 23/9).
Imam Arifin mengapresiasi komitmen Pemkab Muba dalam mengelola KSWP tersebut dengan baik. “Kabupaten Muba adalah kabupaten terbaik di Provinsi Sumatera Selatan dalam Implementasi Konfirmasi Status Wajib Pajak sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2020 ini. Oleh karena itu, kami ingin menyerahkan apresiasi secara langsung dan berharap kerja sama di bidang perpajakan ini dapat makin ditingkatkan ke depannya,” ungkap Imam yang didampingi Kabid P2Humas, Kabid PEP, dan Kepala KPP Pratama Sekayu.
“Kami berkomitmen untuk mengelola sumber-sumber keuangan daerah, termasuk optimalisasi pajak retribusi. Alhamdulillah, kami punya tim yang cukup solid terkait pajak dan retribusi pengelolaan keuangan dan perizinan,” ungkap Dodi Reza.
Dodi menambahkan Pemkab Muba senantiasa menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam setiap pelaksanaan tugas perpajakan. “Kami siap bekerja sama dengan kementerian serta membuka komunikasi yang baik dengan semua pihak,” tambahnya. Turut hadir dalam acara tersebut Sekda Muba Drs. H. Apriyadi, MSi., Kepala BPKAD, Kepala DPM-PTSP, Kepala Dinkominfo, dan Kepala BPPRD.
- 27 views