Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Boyolali mengadakan kelas pajak secara daring menggunakan aplikasi telekonferensi Zoom Meeting dengan topik Implementasi Prepopulated Pajak Masukan dan SPT Masa PPN pada Aplikasi e-Faktur 3.0 dari aula KPP Pratama Boyolali (Rabu, 30/9).

Penyampaian materi dibagi menjadi tiga subpokok materi, yakni latar belakang, aplikasi e-faktur 3.0, dan pelaporan SPT Masa PPN Web Based dengan menghadirkan tiga narasumber dari tim penyuluhan KPP Pratama Boyolali, antara lain Thomas Agung N., Hudha Salman, dan Sriyatiningsih yang kesemuanya merupakan Account Representative KPP Pratama Boyolali.

Berlangsung dari pukul 10.00 s.d. 12.00 WIB  diikuti oleh 80 Pengusaha Kena Pajak di wilayah Kabupaten Boyolali. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai wujud pengenalan dan perluasan edukasi KPP Pratama Boyolali kepada Pengusaha Kena Pajak mengenai aplikasi e-Faktur 3.0 khususnya terkait beberapa penambahan fitur dan perubahan media pelaporan SPT Masa PPN.

Wajib pajak antusias mengikuti jalannya setiap sesi, ditandai dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan. Melalui sosialisasi ini, KPP Pratama Boyolali berharap para wajib pajak dapat membuat faktur pajak, mengisi, dan melaporkan SPT Masa PPN secara lengkap, benar, dan jelas.