Kantor Pelayanan Pajak Pratama Klaten menyelenggarakan kelas pajak dengan tema Sosialisasi Prepopulated Pajak Masukan dan SPT Masa PPN Pada e-Faktur di Klaten (Kamis, 24/9). Kelas Pajak yang diselenggarakan secara daring ini dibuka oleh Kepala KPP Pratama Klaten yang diwakili oleh Kepala Seksi Waskon I KPP Pratama Klaten Antonius Winarno dengan Wahyu Indrianti ,Account Representative KPP Pratama Klaten, selaku pemateri.
Diselenggarakan dalam dua sesi, sesi pertama Wahyu menyampaikan materi mengenai menu baru yaitu prepopulated pada aplikasi e-Faktur 3.0. Dengan adanya menu baru ini wajib pajak dapat melakukan pengkreditan pajak masukan dengan lebih mudah dan cepat tanpa harus melakukan perekaman faktur pajak. Hal ini dikarenakan data faktur pajak masukan sudah tersedia pada menu prepopulated sehingga wajib pajak tinggal memilih faktur yang ingin dikreditkan.
Wahyu juga menjelaskan mengenai cara pengisian SPT Masa PPN pada peserta kelas pajak. Pada sesi kedua narasumber menyampaikan materi bea meterai. Melalui materi ini peserta dijelaskan mengenai fungsi dari bea meterai dan tata cara penggunaanya. Selain Itu peserta kelas pajak juga diberikan tips untuk membedakan meterai yang asli dan yang palsu.
Acara kelas pajak yang diikuti 25 wajib pajak berakhir pada pukul 12.00 WIB dengan didahului tanya jawab seputar propopulated pajak masukan, SPT masa PPN, e-Faktur dan bea meterai.
- 31 views