Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ponorogo kembali melakukan sosialisasi kepada wajib pajak melalui saluran 647Radio dengan mengangkat topik bahasan "Insentif Pajak untuk UMKM" yang disiarkan langsung dari KPP Pratama Ponorogo (Rabu, 12/8).
647Radio adalah program inovatif dari KPP Pratama Ponorogo dalam memberikan sosialisasi kepada wajib pajak secara online pada masa pandemi Covid-19. 647Radio biasa mengudara pada hari Rabu di alamat bit.ly/Radio647.
Pada setiap episode mengenai Insentif Pajak untuk UMKM ini, Account Representative di Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Ponorogo Anton Sugiarto bertindak sebagai narasumber dengan didampingi pemandu acara sekaligus penyiar tetap 647Radio Dhamas Surya Sundaru.
Pada kesempatan ini, Anton menginfokan tentang Insentif Pajak bagi UMKM yang menggunakan tarif PPh Final 0,5% sesuai dengan PP 23 Tahun 2018. Insentif Pajak merupakan salah satu program pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19. “Ayo Bapak-Ibu pelaku UMKM, segera manfaatkan Insentif Pajak. Cukup dengan melaporkan Laporan Realisasi setiap bulan, maka pajak Bapak-Ibu semua sudah ditanggung pemerintah,” ajak Anton.
Dengan digaungkannya Insentif Pajak melalui 647Radio, KPP Pratama Ponorogo berharap dapat mengedukasi para pendengar, khususnya pelaku UMKM di wilayah KPP Pratama Ponorogo untuk segera memanfaatkan Insentif Pajak.
- 38 views