Mengusung tema “Pemanfaatan Insentif Pajak Untuk UMKM Kabupaten Kebumen”, Kanwil DJP Jawa Tengah (Jateng) II bekerja sama dengan Tax Center STIE Putra Bangsa Kebumen menyelenggarakan webinar kepada para pelaku UMKM di wilayah Kabupaten Kebumen (Kamis, 10/9).

Acara yang diikuti oleh 45 peserta dibuka dengan sambutan Kepala Seksi Kerjasama dan Humas Muhammad Afif Fauzi mewakili Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Jateng II. Dalam sambutanya, Afif mengucapkan terima kasih atas kerjasama antara Kanwil DJP Jawa Tengah II dengan tax center STIE Putera Bangsa Kebumen dalam memberikan informasi tentang insentif pajak kepada pelaku UMKM.

Materi inti kemudian disampaikan oleh Account Representative KPP Pratama Kebumen Agung Hermanta. Di awal paparan, ia menyampaikan kondisi Indonesia yang belum pulih di semua sektor karena pandemi Covid-19. Pemerintah dalam hal ini DJP  turut berperan untuk membantu pemulihan kondisi negara di masa pandemi ini lewat pemberian beberapa insentif perpajakan. Lebih lanjut ia menyampaikan, insentif perpajakan yang diberikan DJP merupakan salah satu strategi pemulihan ekonomi nasional. Insentif tersebut antara lain PMK-23/PMK.03/2020 dan PMK-44/PMK.03/2020.

Kanwil DJP Jawa Tengah II berharap dengan kegiatan ini dapat memberikan informasi kepada masyarakat khususnya pengusaha kecil untuk dapat memanfaatkan insentif pajak di masa pandemi ini. Dengan memanfaatkan insentif pajak, pelaku UMKM dapat terus eksis di tengah lesunya ekonomi nasional.