
PT Pelabuhan Indonesia III (Pelindo III) siap menjalankan program konfirmasi status wajib pajak (KSWP). Pernyataan ini disampaikan oleh Henny Rochmata, bagian Keuangan Pelindo III pada rapat koordinasi antara Direktorat Jenderal Pajak, Kanwil DJP Jawa Timur I dan Pelindo III secara virtual di Surabaya (Rabu, 9/9).
Dalam rapat secara virtual ini, Henny Rochmata juga menyampaikan bahwa nantinya setiap permohonan pelayanan akan dilakukan pengecekan validasi NPWP-nya, apakah telah menjalankan kewajiban perpajakannya selama dua tahun terakhir. Apabila ternyata terdapat yang belum valid maka akan diarahkan untuk konfirmasi ke Kantor Pelayanan Pajak kewajiban apa yang harusnya dilaksanakan.
KSWP atau Konfirmasi Status Wajib Pajak merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah atau pihak ketiga sebelum memberikan layanan publik tertentu guna mendapatkan keterangan status wajib pajaknya.
Pelindo III adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang Jasa Kepelabuhanan yang berkedudukan di PelabuhanTanjung Perak, Surabaya. PT Pelindo III (Persero) menjalankan bisnis inti sebagai penyedia fasilitas jasa kepelabuhanan, memiliki peran kunci untuk menjamin kelangsungan dan kelancaran angkutan laut untuk wilayah Indonesia bagian timur.
Dengan tersedianya prasarana transportasi laut yang memadai, PT Pelindo III (Persero) mampu menggerakkan dan menggairahkan kegiatan ekonomi negara dan masyarakat Indonesia bagian timur.
- 12 views