Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Makassar Barat melaksanakan sosialisasi perpajakan terkait implementasi e-Bupot PPh Pasal 23 dan/atau Pasal 26 yang dihadiri oleh 28 orang bendahara perusahaan di wilayah Kota Makassar (Rabu, 26/8). Sosialisasi kali ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom meeting. Sedikit berbeda dengan kegiatan sosialisasi pada umumnya, sosialisasi kali ini memberikan e-Sertifikat yang dikirimkan melalui e-mail ke masing-masing peserta.

Diawali dengan pembukaan materi dari Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Makassar Barat Wiwin Nurbiyati, sosialisasi ini berjalan dengan sukses dan dilanjutkan dengan pemberian contoh praktek langsung penggunaan aplikasi e-Bupot oleh Rizky Khaerany selaku Account Representative Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Makassar Barat.

Meskipun kegiatan dilakukan tanpa tatap muka, peserta sangat antusias dalam mengikutinya. Hal ini terbukti dengan banyaknya peserta yang aktif bertanya tentang prosedur penggunaaan e-Bupot dengan harapan di masa mendatang pelaksanaan self-assessment perpajakan semakin mudah untuk dilakukan.