KPP Pratama Jambi Telanaipura menghadiri undangan sebagai narasumber pada kegiatan Diklat Bendahara Pemerintah yang diadakan oleh Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Jambi bertempat di Aula Diklat Pemerintah Kota Jambi (Senin, 24/8). Salah satu petugas penyuluh KPP Pratama Jambi Telanaipura Agus Susanto menyampaikan materi yang erat kaitannya dengan bendahara pemerintah yaitu kewajiban perpajakan bagi bendahara pemerintah.
Antusiasme peserta diklat meningkat ketika membahas materi Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Materi ini berkaitan dengan pembelian barang oleh bendahara pengeluaran, dan sering dijumpai oleh para peserta diklat bendahara tersebut.
"Saya berharap ketika Bapak/Ibu nantinya menjadi bendahara, Bapak/Ibu dapat mengadministrasikan pajak dengan lengkap dan benar, dan jangan segan kalau Bapak/Ibu ingin datang ke kantor dan bertanya kembali terkait perpajakan, kita siap dan layanan yang kita berikan di kantor pajak itu sepenuhnya gratis," tegas Agus Susanto. Dengan diadakannya kegiatan ini KPP Pratama Jambi Telanaipura berharap dapat meningkatkan kompetensi para bendahara terutama dalam melakukan kewajiban perpajakannya.
- 19 views