Bertempat di Balai Desa Plantaran, Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, sebanyak 25 pemilik usaha makanan ringan mengikuti acara Sosialisasi Perpajakan yang mengusung materi tentang hak dan kewajiban perpajakan bagi para penggiat UKM (Selasa, 25/8).
Acara ini diselenggarakan sebagai wujud kerja sama dan sinergi antara KP2KP Kendal dengan Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kabupaten Kendal. Sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi perpajakan kepada para calon wajib pajak agar kelak dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dan juga dapat berperan aktif memberikan kontribusi langsung kepada negara melalui pembayaran pajak.
Imam Wahyudi, Account Representative KPP Pratama Batang, bertindak sebagai pemateri pada sosialisasi kali ini. Materi perpajakan dan tata cara pembukuan disampaikan pada kesempatan ini. Selain itu, para peserta diberi materi pelatihan pengemasan makanan yang dibawakan oleh Wiwid Bekti Nugroho narasumber dari Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kabupaten Kendal.
- 79 views