Untuk mengedukasi kewajiban perpajakan kepada wajib pajak Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Negara kembali mengadakan edukasi secara daring yang dipandu dari KP2KP Negara (Rabu, 19/8). Acara edukasi daring ini ditunjukkan bagi wajib pajak orang pribadi baru yang terdaftar di KPP Pratama Tabanan.
Edukasi perpajakan secara daring ini dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi Zoom Meeting, dan merupakan acara ketiga kalinya bagi wajib pajak baru pada bulan Agustus yang sebelumnya sudah dilaksanakan pada Kamis, 6 Agustus dan Selasa, 11 Agustus 2020.
“Acara edukasi kami adakan secara daring sebagai upaya penerapan social distancing dan wajib pajak bisa mengikuti acara edukasi dari rumah,” ungkap Priadi Wiadnyana selaku penyuluh KP2KP Negara. Sebagai penyuluh, Priadi memaparkan materi seputar pajak dan kewajiban perpajakan setelah memiliki NPWP. Peserta pun tampak antusias dalam mendengarkan materi yang disampaikan.
Meskipun diadakan secara daring, Priadi juga berharap agar wajib pajak yang mengikuti edukasi pajak memahami kewajibannya setelah memiliki NPWP sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan ikut serta dalam memberikan edukasi kepada wajib pajak baru lainnya.
- 21 views