
Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang mengadakan sosialisasi terkait kewajiban PPN perkebunan kelapa sawit untuk Kecamatan Muara Wahau, Kongbeng, dan Telen bertempat di Aula Kantor Camat Muara Wahau (Jumat, 14/8).
Target sosialisasi ini adalah para pelaku usaha di bidang perdagangan maupun pertanian kelapa sawit perorangan maupun kelompok tani wilayah Kecamatan Muara Wahau, Kongbeng, dan Telen. Sosialisasi ini juga dilakukan di daerah Kecamatan Sangkulirang pada Rabu, 12 Agustus 2020.
Keberadaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Kongbeng dan Muara Wahau telah menjadi ikon perkebunan sawit di Kabupaten Kutai Timur yang memang sangat menjanjikan. Kemajuan kecamatan Kongbeng yang berbatasan dengan Kabupaten Berau ini juga maju pesat, beberapa tahun terakhir ini sehingga berdampak ke perkembangan perekonomian di kedua kecamatan yang dinilai berbagai pihak maju dengan pesat.
Bahkan sejumlah bank juga telah membuka cabang pembantu maupun kantor kas di kawasan itu, lantaran potensinya sangat menjajikan. Hal ini yang membuat sosialisasi PPN Kelapa Sawit sangat penting dilakukan meski di tengah pandemi Covid-19 ini, tentunya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Sosialisasi PPN ini diikuti kurang lebih 50 peserta dari berbagai desa di sekitar wilayah Kecamatan Muara Wahau. Materi perpajakan disampaikan oleh Account Representative KPP Pratama Bontang dan membahas berbagai masalah perpajakan masyarakat tetapi berfokus kepada Pajak Pertambahan Nilai kelapa sawit. KPP Pratama Bontang berharap ke depannya dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat Kecamatan Muara Wahau, Kongbeng, dan Telen paham akan pentingnya sadar pajak untuk Indonesia yang lebih maju.
- 22 views