KPP Pratama Tulungagung mengadakan acara Edukasi Perpajakan Kewajiban Penggunaan Aplikasi e-Bupot untuk Wajib Pajak PKP di Aula KPP Pratama Tulungagung (Jumat, 17/7). Acara ini diadakan selama tiga hari sejak Rabu, 15 Juli 2020.
Pembatasan jumlah wajib pajak yang diundang sebagai peserta tiap sesi dimaksudkan untuk mengurangi terjadinya kerumunan. Penerapan protokol kesehatan selama acara juga dilakukan sesuai anjuran pemerintah untuk mengurangi penyebaran Covid-19.
Prayitno, Account Representative Seksi Pengawasan dan Konsultasi I dan Nawan, Account Representative Seksi Pengawasan dan Konsultasi II menjadi pemateri dalam acara ini. Dengan adanya kegiatan ini, KPP Pratama Tulungagung berharap wajib pajak semakin teredukasi dalam menggunakan aplikasi e-Bupot.
- 12 views