Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Tembilahan melakukan kegiatan Business Development Service bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Riau di aula Hotel Harmoni Indragiri (Jumat, 7/8).
Kegiatan ini dilaksanakan bersama usahawan makro kecil dan menengah dan koperasi se-Kabupaten Indragiri Hilir. Kegiatan utama adalah Diklat dengan tema Pembinaan Kewirausahaan Koperasi dan Kewirausahaan UMKM se-Kabupaten Indragiri Hilir yang diikuti oleh 30 Koperasi dan 60 sektor UMKM.
Business Development Service ini dilakukan dengan maksud memberikan sosialisasi mengenai PMK-86/PMK.03/2020 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Covid-19. Kegiatan ini juga dilakukan karena masih rendahnya wajib pajak yang mengajukan fasilitas insentif pajak. Kegiatan berjalan lancar dengan banyak pertanyaan dari wajib pajak yang tertarik terhadap insentif pajak yang diberikan oleh pemerintah.
Program Business Development Services ini merupakan salah satu program DJP yang diatur dalam SE-13/PJ/2018. Program Business Development Services adalah salah satu strategi pembinaan dan pengawasan kepada Wajib Pajak UMKM dalam membina dan mendorong pengembangan usahanya secara berkesinambungan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran (awareness), keterikatan (engagement), dan kepatuhan (compliance) terhadap pajak.
- 250 views