Sebagai upaya deteksi dini dan mengantisipasi persebaran pandemi Covid-19, Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Lasusua menggelar kegiatan rapid test dengan mengambil sampel darah yang diikuti oleh seluruh pegawai bertempat di ruang aula KP2KP Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Selasa, 11/8).

Kegiatan yang dilaksanakan atas kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Utara ini sendiri merupakan bagian dari instruksi Gugus Tugas Covid-19 yang harus dilakukan hingga sampai ke daerah yang bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman sehingga petugas dapat memberikan pelayanan maksimal kepada wajib pajak ketika berkunjung ke KP2KP Lasusua.

Berdasarkan hasil pemeriksaan rapid test setelah menunggu 15 menit, tiga orang ASN dan empat orang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) KP2KP Lasusua dinyatakan Non Reaktif dan tetap harus menjaga kesehatan masing-masing dengan menjalankan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta tetap menjaga protokol kesehatan yang berlaku.