Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah (Jateng) I Suparno bersama beberapa Kasi dan Pelaksana Kanwil Jateng I, serta KPP bersepeda di sekitar wilayah kerja Kanwil Jateng I, Semarang (Jumat, 21/8). Suparno menyampaikan bahwa kegiatan yang diberi nama BySikil POI ini bukan sekadar untuk tujuan kesehatan semata melainkan juga untuk menyukseskan program DJP “Knowing Your Tax Payer” melalui Penguasaan Kewilayahan dengan tujuan perbaikan basis pajak oleh seluruh pegawai Kanwil Jateng I.

Kegiatan BySikil POI ini dimulai sejak awal era kenormalan baru pertengahan Juni. Bermula dari KPP Pratama Salatiga, Blora, hingga sampai sekarang sudah banyak KPP yang ikut melaksanakan kegiatan BySikil POI ini. Kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin tidak hanya pada momen Jumat Krida, melainkan pagi atau sore pada hari-hari tertentu di luar jam kerja.

“Pengawasan kepada wajib pajak harus dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan agar wajib pajak semakin patuh dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya,” pesan Suparno kepada seluruh Account Representative. Untuk menjalankan tugas dan fungsi ini, diperlukan dukungan dan sinergi antarpegawai terutama dalam pembentukan basis data yang andal sehingga pengawasan yang dilakukan dapat lebih maksimal.

Tanggung jawab pengamanan penerimaan tidak hanya terletak di pundak Account Representatif, Fungsional Pemeriksa, maupun Jurusita Pajak Negara (Penagihan) sebagai pemilik IKU penerimaan extra effort, melainkan menjadi tanggung jawab seluruh pegawai di lingkungan Kanwil DJP Jateng I, oleh karena itu diperlukan peran serta seluruh pegawai dalam upaya pengamanan penerimaan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Bahkan untuk saat seperti sekarang ini bekerja yang biasa-biasa saja tidaklah cukup, semua harus bekerja luar biasa atau extraordinary untuk mengamankan target penerimaan pajak.

Sebelum memulai gowes, wilayah mana yang akan menjadi obyek BySikil ditentukan terlebih dahulu, sehingga akan mendapatkan hasil yang optimal sesuai yang diharapkan. Dengan memanfaatkan aplikasi engine-170 dan Panji yang dapat digunakan untuk mendeteksi kegiatan ekonomi, kepemilikan NPWP dan pembayaran pajak yang dilakukan oleh pemilik usaha di wilayah tertentu, kegiatan BySikil ini diharapkan akan menghasilkan informasi yang dapat digunakan untuk meningkatkan ataupun memperbaiki data kondisi ekonomi di lapangan, yang mengandung potensi pajak yang masih dapat digali guna mengamankan penerimaan pajak khususnya Kanwil DJP Jateng I.

Mengingat data dalam aplikasi tersebut harus selalu diperbarukan, untuk itu perlu peran serta seluruh pegawai di wilayah Kanwil Jateng I, baik pegawai Kanwil, KPP maupun KP2KP untuk senantiasa mendokumentasikan dan mengumpulkan data jika sedang berbelanja atau melewati sebuah tempat usaha dengan menggunakan gawai yang dimiliki, serta memberikan data/informasi yang diperoleh kepada Seksi Waskon atau kepada Seksi PDI untuk diproses lebih lanjut.

Dengan peran serta seluruh pegawai, Kanwil DJP Jateng I berharap basis data yang dimiliki oleh Kanwil Jateng I khususnya dan DJP pada umumnya dapat semakin ditingkatkan keandalannya. Dengan basis data yang handal akan sangat memudahkan bagi Accound Representatif dalam melakukan pengawasan dan penggalian potensi.

Karena data pada aplikasi engine-170 dan Panji bukan merupakan satu-satunya sumber data yang dapat digunakan untuk melakukan penggalian potensi perpajakan, maka Account Representative, Fungsional Pemeriksa dan Jurusita Pajak Negara dapat melengkapi data yang dibutuhkan dari data internal maupun dari external seperti data dari ILAP dan media sosial.

Dengan sinergi dan optimisme yang tinggi, Kanwil DJP Jateng I berupaya sekuat mungkin untuk mengamankan target penerimaan yang diamanahkan kepada Kanwil DJP Jateng I di tahun ini. "Melalui kegiatan BySikil POI ini kita kuasai wilayah Kanwil DJP Jateng I. Mari kita buktikan bahwa kita mampu, DJP Maju," tegas Suparno membakar semangat seluruh pasukan Kanwil DJP Jateng I, dan disambung dengan yel-yel Kanwil DJP Jateng I "BerPADU"  Bekerja dengan Profesional, Amanah, Dinamis, Unggul.