Oleh: Drajad Ulung Rachmanto, pegawai Direktorat Jenderal Pajak

Pelayanan cepat, ringkas, dan mudah menjadi prioritas yang tengah dikembangkan bagi setiap institusi pelayanan publik. Di tengah rutinitas kesibukan yang luar biasa, masyarakat membutuhkan skema pelayanan yang efisien dan tidak berbelit-belit. Terobosan baru mutlak diperlukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

Perubahan di berbagai sektor menuntut akan kecepatan, ketepatan dan juga keefektifan, termasuk dalam ranah pelayanan publik. Maka sudah semestinya budaya inovatif dikembangkan untuk menghasilkan output yang bernilai guna bagi keberlangsungan sebuah birokrasi pelayanan publik.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai institusi penghimpun penerimaan negara senantiasa menciptakan pembaruan. Hal ini sejalan dengan implementasi nilai-nilai Kementerian Keuangan yakni nilai Kesempurnaan, bahwasanya dalam suatu sistem diperlukan adanya perbaikan secara terus menerus. Ditandai dengan munculnya aplikasi-aplikasi baru hingga penyederhanaan proses bisnis yang memberikan kemudahan kepada para pemangku kepentingan.

Tak terkecuali KPP Pratama Boyolali sebagai salah satu unit vertikal DJP mengambil langkah untuk menerapkan berbagai inovasi layanan pajak demi memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Era kenormalan baru menjadi momentum yang tepat bagi KPP Pratama Boyolali untuk berbenah dan juga menghasilkan ide-ide kreatif dalam menunjang pelayanan secara keseluruhan. Perbaikan dimulai dari sistem pelayanan, sarana-prasarana, prosedur hingga segala sumber daya yang berkaitan langsung dengan proses bisnis pelayanan wajib pajak, tentunya hal ini dilakukan masih dalam koridor ketentuan yang berlaku.

Pelayanan prima kepada wajib pajak menjadi sorotan utama dan merupakan citra dari sebuah instansi. Berbekal komitmen dalam mengedepankan mutu pelayanan, KPP Pratama Boyolali bergotong-royong untuk mengimplementasikan inovasi-inovasi yang memberikan peranan penting untuk terselenggaranya pelayanan berbasis kepuasan. 

Inovasi layanan pajak yang tengah dikembangkan oleh KPP Pratama Boyolali, antara lain :

  1. JAMU (Janji Temu)

Aplikasi yang digunakan untuk membantu wajib pajak dalam upaya mendapatkan pelayanan perpajakan dengan sistem pemesanan dan pengaturan jadwal pertemuan secara daring yang berfokus pada keefektifan waktu. Aplikasi lokal ini dikembangkan di tengah masa pandemi Covid-19 ini yang diharapkan dapat mengurangi kuantitas dan durasi wajib pajak ketika berada di kantor dalam menunggu antrean layanan.

Aplikasi ini mewadahi seluruh elemen data yang terkait dengan layanan permohonan dan pelaporan, helpdesk/konsultasi, NPWP, dan konsultasi dengan account representative.

  1. BIOLINKY

Biolinky.co/pajakboyolali merupakan sebuah link yang memuat berbagai layanan perpajakan yang dapat diakses oleh wajib pajak khususnya wajib pajak KPP Pratama Boyolali. Di dalam link tersebut wajib pajak dapat mengakses Formulir Perpajakan, Aplikasi Perpajakan, Prosedur dan Kelengkapan Layanan Perpajakan, Kumpulan Tutorial Layanan Pajak Online, dan Nomor Layanan dan Konsultasi.

  1. BEDUK (Barcode Edukasi Perpajakan)

Salah satu media untuk memberi kemudahan terhadap wajib pajak terkait dengan akses materi edukasi perpajakan. Dikemas dalam bentuk barcode sehingga lebih fleksibel untuk dapat dicantumkan di tempat-tempat strategis seperti area TPT, leaflet internal, roll banner, dan lain sebagainya. Materi yang terkandung di dalamnya mencakup materi pajak yang telah dikategorikan, peraturan terbaru, kumpulan tutorial, dan informasi terbaru terkait pajak. Materi yang disajikan dapat berupa video, PPT, PDF, maupun audio yang memang diperuntukkan untuk dipublikasikan kepada masyarakat luas.

  1. Gawe Billing

Suatu layanan yang disediakan oleh KPP Pratama Boyolali untuk memudahkan wajib pajak dalam hal pembuatan billing pembayaran pajak. Layanan ini dapat diakses melalui SMS, Whatsapp, dan Telegram Application. Cara menggunakannya pun cukup mudah, ikuti format yang ada kemudian “kirim” SMS atau Whatsapp ke nomor telepon yang tertera atau ikuti langkah-langkah dalam menggunakan Layanan ID Billing melalui Telegram. Segala informasi terkait layanan ini disosialisasikan melalui brosur yang disebarluaskan secara langsung dan melalui media sosial.

  1. SILAKAN (Sistem Layanan Akses Perpajakan)

Sarana atau alat berbentuk smartphone dengan layar besar. SILAKAN dapat diakses secara mandiri oleh wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakannya layaknya mereka menggunakan smartphone pribadi.

Wajib pajak dapat mengakses informasi perpajakan meliputi laman pajak.go.id, Biolinky.co/pajakboyolali, dan linktr.ee/form527. SILAKAN dapat pula digunakan oleh petugas untuk mendemonstrasikan cara pelaporan SPT Tahunan dengan E-Filing (1770S dan 1770SS) kepada beberapa wajib pajak sekaligus. Ketika tidak digunakan oleh wajib pajak, SILAKAN akan menampilkan infografis terkait perpajakan

  1. GAUM (Galeri UMKM)

Sebuah tempat berbentuk lemari kaca yang disediakan secara khusus oleh KPP Pratama Boyolali untuk membantu memasarkan produk-produk UMKM. KPP Pratama Boyolali menjembatani antara pelaku UMKM dengan wajib pajak sehingga terjalin simbiosis mutualisme yang saling menguntungkan. Wajib pajak yang ingin membeli produk UMKM diakomodir oleh KPP, lantas hasil penjualan akan diteruskan kepada penjual. Untuk saat ini, produk UMKM yang ditawarkan didominasi oleh produk tembaga dari pengrajin daerah Tumang, Kabupaten Boyolali.

Ke depannya Galeri UMKM akan terus ditambah sehingga diharapkan dapat mengenalkan lebih banyak produk dari UMKM di wilayah Kabupaten Boyolali.

  1. COBA (Coffee Corner dan Pojok Baca)

Sarana yang disediakan untuk wajib pajak demi menunjang kenyamanan wajib pajak sembari menunggu antrean layanan. Coffee Corner merupakan sebuah fasilitas semacam tempat untuk menikmati kopi yang berada di ruang TPT. Di Coffee Corner telah disediakan berbagai peralatan (dispenser, gelas, kopi, gula, teh, dan snack) yang dapat digunakan dan dinikmati oleh wajib pajak. Pojok Baca merupakan sebuah tempat di ruang TPT yang menyediakan berbagai bacaan, didukung dengan meja dan kursi yang nyaman untuk membaca.

  1. JABAT (Jalin Kebersamaan Lebih Dekat)

Kegiatan mendatangi wajib pajak yang dilakukan oleh KPP Pratama Boyolali dengan berkoordinasi bersama aparat desa. Dalam pelaksanaannya, petugas KPP Pratama Boyolali mengunjungi kantor kelurahan, desa, ataupun kecamatan untuk membantu wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Kegiatan ini dapat berupa jemput bola SPT Tahunan, sosialisasi peraturan terbaru, workshop pengisian SPT untuk Bendahara, dan kegiatan lain terkait kepatuhan pajak. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan dan kemudahan kepada wajib pajak secara merata di wilayah Kabupaten Boyolali.

  1. BANG KERI

Wadah atau tempat yang disediakan untuk menyimpan barang-barang yang tertinggal ataupun ditemukan di area TPT. Wajib pajak ataupun pemangku kepentingan lain yang merasa kehilangan atau menemukan barang, dapat menghubungi petugas dan mengisi laporan yang telah disediakan. Layanan Bang Keri diawasi secara langsung oleh koordinator TPT dan satpam yang bertugas sehingga diharapkan kenyamanan dan keamanan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya semakin terjaga dan optimal.

Seluruh inovasi layanan ini tengah disosialisasikan melalui akun media sosial KPP Pratama Boyolali yang meliputi Instagram, Facebook, dan Twitter. Dalam setiap kesempatan bersama wajib pajak, sosialisasi inovasi turut dilakukan secara daring. Sehingga semakin luas wajib pajak mengenal dan dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik.

Ke depan, tidak menutup kemungkinan bahwa layanan inovasi akan diperbanyak, dimodifikasi dan dievaluasi secara berkesinambungan. Seperti komitmen di awal, bahwa kenyamanan, kemudahan dan kecepatan menjadi fokus dalam mengambil sebuah keputusan akan inovasi.

*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi penulis bekerja.