Kanwil DJP Suluttenggomalut bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Para Kepala Badan Pendapatan Daerah, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) se-wilayah Provinsi Sulawesi Utara menggelar kegiatan koordinasi bertema Sinergi Optimalisasi Pajak Pusat dan Daerah serta Implementasi Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Koordinasi ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi konferensi video Zoom Cloud Meeting di Manado (Senin, 3/8).
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut Tri Bowo. Dalam sambutannya, Tri menyampaikan bahwa tujuan koordinasi ini agar DJP dan Pemerintah Daerah dapat lebih mengoptimalkan penerimaan pajak pusat dan daerah di wilayah Provinsi Sulawesi Utara sehingga tujuan mensejahterakan rakyat dapat terwujud.
Selain itu, Tri berharap seluruh DPMPTSP se-Sulawesi Utara bisa memanfaatkan KSWP secara optimal untuk memastikan bahwa seluruh pelaku usaha yang mengajukan perizinan di pemerintah daerah bisa dipastikan kepatuhan kewajiban perpajakannya.
Narasumber dalam koordinasi ini adalah Kepala Bidang Data dan Potensi Perpajakan Friday Glorianto dan Kepala Satuan Tugas Koordinator Wilayah Pencegahan 3 KPK yang diwakili Fungsional Koordinasi dan Supervisi Dwi Aprillia Linda dengan Kepala Seksi Dukungan Teknis dan Komputer Mas Eko Affandi selaku moderator.
- 20 views